POLSEK TAMANAN - Dalam rangka mencegah penyebaran Virus Corona di Wilayah Tamanan Polsek Tamanan Bersama Koramil 0822/06 Tamanan melaksanakan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Minggu (24/1/21)
Anggota Polsek Tamanan bersama Koramil 0822/06 secara rutin melaksanakan kegiatan operasi Yustisi Protokol kesehatan di wilayah Kecamatan Tamanan.
Kegiatan Operasi Tersebut sebagai bentuk implementasi dari Inpres No 6 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan Saat di temui di sela sela kegiatan tersebut anggota Polsek Tamanan menjelaskan bahwa bertujuan dari di laksanakannya Operasi yustisi Kesehatan adalah untuk mendisiplinkan masyarakat dalam adaptasi kebiasaan baru guna memutus mata rantai Penyebaran Covid 19 di Kabupaten Bondowoso khususnya wilayah Kecamatan Tamanan.
Petugas juga menghimbau kepada masyarakat agar selalu menggunakan masker saat keluar rumah dan melaksanakan 3 M (Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menggunakan Masker).