Apakah Anda pernah mendengar tentang Program Edukasi Hukum yang dilakukan oleh Polres Bondowoso? Jika belum, mari kita memahami lebih dekat tentang program ini. Program Edukasi Hukum Polres Bondowoso merupakan upaya yang dilakukan oleh pihak kepolisian untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan tentang hukum kepada masyarakat.
Menurut Kapolres Bondowoso, AKBP Erick Frendriz, Program Edukasi Hukum ini sangat penting dilakukan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hukum. “Dengan pemahaman yang baik, diharapkan masyarakat dapat lebih patuh terhadap hukum dan dapat menghindari perilaku yang melanggar hukum,” ujarnya.
Program ini tidak hanya ditujukan kepada masyarakat umum, namun juga kepada para pelajar di sekolah-sekolah. Hal ini sejalan dengan pendapat Pakar Hukum dari Universitas Indonesia, Prof. Dr. Henny Suryani, yang menyatakan bahwa edukasi hukum sebaiknya dimulai sejak dini. “Memberikan pemahaman tentang hukum kepada para pelajar dapat membentuk karakter yang taat hukum sejak usia dini,” katanya.
Selain itu, Program Edukasi Hukum Polres Bondowoso juga bekerja sama dengan tokoh masyarakat dan agama dalam menyampaikan materi-materi hukum. Menurut Ustadz Ahmad dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bondowoso, pemahaman tentang hukum Islam juga sangat penting dalam kehidupan sehari-hari. “Dengan memahami hukum Islam, kita dapat hidup sesuai dengan ajaran agama dan tidak melanggar norma-norma yang berlaku,” tuturnya.
Melalui program ini, diharapkan masyarakat dapat memahami betapa pentingnya hukum dalam kehidupan sehari-hari. Dengan pemahaman yang baik, diharapkan tingkat kesadaran hukum masyarakat dapat meningkat, sehingga tercipta masyarakat yang lebih taat hukum. Jadi, mari kita dukung Program Edukasi Hukum Polres Bondowoso untuk menciptakan masyarakat yang lebih sadar hukum.