Polres Bondowoso telah meluncurkan Program Edukasi Hukum dengan tujuan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. Program ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik tentang hukum dan peraturan yang berlaku di masyarakat Bondowoso.
Menurut Kapolres Bondowoso, AKBP I Gede Sudharmaja, “Penting bagi masyarakat untuk memiliki pemahaman yang baik tentang hukum agar dapat menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar. Dengan adanya program edukasi hukum ini, kami berharap dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat Bondowoso.”
Program ini akan melibatkan berbagai kegiatan seperti seminar, workshop, dan sosialisasi tentang hukum kepada masyarakat Bondowoso. Dengan harapan masyarakat dapat lebih memahami hak dan kewajiban mereka sesuai dengan hukum yang berlaku.
Menurut pakar hukum dari Universitas Indonesia, Prof. Dr. Muhammad Zainuddin, “Meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sangat penting dalam menjaga keadilan dan kedamaian di suatu daerah. Dengan pemahaman yang baik tentang hukum, masyarakat dapat menghindari tindakan yang melanggar hukum dan juga dapat melindungi hak-hak mereka dengan lebih baik.”
Program Edukasi Hukum Polres Bondowoso diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. Dengan adanya kesadaran hukum yang tinggi, diharapkan tingkat kejahatan dan pelanggaran hukum dapat ditekan, serta terciptanya masyarakat yang lebih taat hukum.
Dengan demikian, Program Edukasi Hukum Polres Bondowoso diharapkan dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Bondowoso dalam meningkatkan kesadaran hukum mereka. Semoga dengan pemahaman yang baik tentang hukum, masyarakat dapat hidup dalam keamanan dan ketertiban yang lebih baik.