Inovasi Layanan Polres Bondowoso dalam Menangani Kasus Kriminal
Polres Bondowoso terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik dalam menangani kasus kriminal di wilayahnya. Dengan semangat untuk memberikan perlindungan dan keamanan bagi masyarakat, Polres Bondowoso terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat.
Salah satu inovasi yang dilakukan oleh Polres Bondowoso adalah dengan menghadirkan layanan pelaporan kasus kriminal melalui aplikasi mobile. Kapolres Bondowoso, AKBP Surono, mengatakan bahwa dengan adanya aplikasi mobile ini, masyarakat dapat dengan mudah melaporkan kasus kriminal yang terjadi di sekitar mereka. “Dengan adanya aplikasi mobile ini, diharapkan masyarakat dapat lebih cepat dan mudah dalam melaporkan kasus kriminal yang terjadi, sehingga polisi dapat segera menindaklanjuti kasus tersebut,” ujar AKBP Surono.
Selain itu, Polres Bondowoso juga melakukan inovasi dengan menyediakan layanan konsultasi hukum secara online. Dengan layanan ini, masyarakat dapat berkonsultasi mengenai masalah hukum yang mereka hadapi tanpa harus datang langsung ke kantor polisi. “Dengan adanya layanan konsultasi hukum secara online, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mendapatkan informasi dan bantuan mengenai masalah hukum yang mereka hadapi,” tambah AKBP Surono.
Menurut pakar hukum dari Universitas Indonesia, Prof. Dr. Soejono Soekanto, inovasi layanan yang dilakukan oleh Polres Bondowoso merupakan langkah positif dalam meningkatkan aksesibilitas masyarakat terhadap layanan kepolisian. “Dengan adanya inovasi layanan seperti ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah dan cepat dalam melaporkan kasus kriminal yang terjadi di sekitar mereka,” ujar Prof. Dr. Soejono Soekanto.
Dengan terus melakukan inovasi dalam layanan yang diberikan kepada masyarakat, Polres Bondowoso siap untuk memberikan perlindungan dan keamanan yang terbaik bagi masyarakat di wilayahnya. Semoga dengan adanya inovasi layanan ini, kasus kriminal di Bondowoso dapat lebih cepat terungkap dan pelakunya dapat segera ditindaklanjuti.