Mengenal Lebih Dekat Edukasi Hukum yang Dilakukan Polres Bondowoso
Apakah Anda pernah mendengar tentang Edukasi Hukum yang dilakukan Polres Bondowoso? Jika belum, yuk kita mengenal lebih dekat mengenai program ini.
Edukasi Hukum merupakan kegiatan yang dilakukan oleh kepolisian untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia. Polres Bondowoso menjadi salah satu contoh kepolisian yang aktif dalam melaksanakan program ini.
Kapolres Bondowoso, AKBP Erick Frendriz, menjelaskan bahwa tujuan dari Edukasi Hukum ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang hukum sehingga dapat mencegah terjadinya pelanggaran hukum. “Kami ingin masyarakat lebih paham tentang hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara,” ujarnya.
Selain itu, Edukasi Hukum juga bertujuan untuk mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat. Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat lebih percaya dan mendukung tindakan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Menurut pakar hukum dari Universitas Indonesia, Prof. Dr. Henny Susanti, Edukasi Hukum yang dilakukan oleh kepolisian sangat penting untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. “Dengan pemahaman yang baik tentang hukum, masyarakat dapat menghindari perbuatan yang melanggar hukum dan dapat hidup dalam keadaan yang lebih aman dan tenteram,” katanya.
Program Edukasi Hukum Polres Bondowoso sendiri dilakukan melalui berbagai kegiatan seperti seminar, sosialisasi, dan workshop tentang hukum. Selain itu, kepolisian juga aktif dalam memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat melalui media sosial dan pertemuan langsung.
Dengan adanya program Edukasi Hukum yang dilakukan oleh Polres Bondowoso, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami pentingnya hukum dalam kehidupan sehari-hari. Jadi, jangan ragu untuk ikut serta dalam kegiatan tersebut ya!